Ketua Bang Japar Sukoharjo Apresiasi Polri Tangani Kasus Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

by -533 Views
banner 468x60

Sukoharjo – Penanganan perkara korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk Polri, mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Komando Wilayah Bang Japar Kabupaten Sukoharjo, Slamet Guterres, yang menyampaikan apresiasi terhadap komitmen aparat dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Menurut Slamet Guterres, apresiasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia, tetapi juga kepada Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya terus menunjukkan semangat dalam upaya pemberantasan korupsi.

banner 336x280

“Saya Slamet Guterres, Ketua Komando Wilayah Bang Japar Kabupaten Sukoharjo, pada hari ini dan saat ini memberikan apresiasi, atau mengucapkan apresiasi yang sangat luar biasa kepada seluruh APH atau Alat Penegak Hukum di Republik Indonesia, yaitu mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, bahkan KPK, yang selalu siap dan bersemangat untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian dari pilar demokrasi, Bang Japar Kabupaten Sukoharjo memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan seluruh aparat penegak hukum.

Menurutnya, dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk dorongan dan dukungan moral kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, maupun KPK agar tetap konsisten menjalankan tugas penegakan hukum.

“Untuk itu, kami sebagai ormas bagian pilar demokrasi, men-support, mendorong, bahkan mem-back-up sebagai moralitas bangsa anak bangsa untuk penegakan pemberantasan korupsi. Baik itu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, dan juga KPK,” katanya.

Slamet juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun status seseorang. Ia mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara korupsi.

“Jangan dipandang sebelah mata dan jangan dibeda-bedakan. Equality law before the law, bahwa semua di mana hukum sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap setiap pelaku korupsi, baik yang berasal dari kalangan pejabat, anggota legislatif maupun pihak swasta, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Baik pejabat, baik itu perwakilan rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, bahkan juga swasta yang melakukan korupsi, libas, tangkap, dan adili sesuai kesalahan mereka,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.