Apresiasi Penanganan Korupsi, Ketua Umum HAMAS Dukung Polri Berantas Korupsi hingga Tingkat Daerah

by -403 Views
banner 468x60

 

Sukoharjo – Upaya penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polri mendapat apresiasi dari Ketua Umum Ormas HAMAS (Himpunan Aktivis Masyarakat Indonesia), Abdul Hamid. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara menyeluruh demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik di tingkat daerah maupun pusat.

banner 336x280

Abdul Hamid yang berdomisili di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan secara lintas sektoral. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Saya memberikan apresiasi kepada Polri dalam rangka pemberantasan korupsi secara lintas sektoral, entah itu Jampidsus, BKN, ataupun kepada clean government, kepada good government supaya pemerintah itu baik di level daerah maupun pusat itu bersih di dalam mengemban amanah, bersih di dalam melaksanakan tugas sebagai ASN, sebagai aparat negara, aparat pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap langkah tegas yang dilakukan Polri tidak berhenti dan terus berlanjut dengan menyasar seluruh lini, mulai dari daerah hingga tingkat pusat. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang menjalankan amanah secara bersih.

“Untuk itu sekali lagi saya apresiasi kepada Polri, lanjutkan untuk memberantas korupsi di semua lini dari daerah sampai pusat,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul Hamid menilai tindakan tegas Polri dalam pemberantasan korupsi diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjalankan tugas sesuai nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Mudah-mudahan dengan adanya tindakan tegas Polri ini bisa lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, masyarakat Indonesia, dan menjadi suri teladan kepada institusi lain di negeri Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.